Kamis, 19 Februari 2015

SEBERAPA PENTINGKAH ASURANSI?


SEBERAPA PENTINGKAH, SEHINGGA HARUS BERASURANSI ?

BAGAIMANA BERKATA “YA” PADA ASURANSI
 

 
Tulisan ini hanyalah sekelumit cerita untuk  membuka sedikit  wawasan kita tentang apa itu asuransi, dimana asuransi sudah tidak bisa dikatakan sebagai barang mewah tetapi sudah  menjadi suatu kebutuhan.

Mengapa demikian ?

Saya akan mencoba menulis tentang asuransi  tanpa  menggunakan istilah-istilah yang rumit dalam asuransi, karena saya  sendiri sangat awam dengan istilah-istilah asuransi, saya akan menjelaskan kaitannya dengan pengalaman yang pernah saya alami.

Mungkin saya mempunyai pandangan yang konservatif terhadap asuransi atau dengan masih sederhananya sistem asuransi dimasa lalu atau karena keterbatasan pengetahuan yang saya miliki  terhadap asuransi itu sendiri yang membuat saya ill feel dengan apa yang namanya asuransi.

Saya masih punya anggapan dengan “ikut”  sebagai nasabah/peserta asuransi berarti menggadaikan keyakinan saya terhadap kehendak Tuhan  yang seolah-olah akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan padahal tersebut belum tentu terjadi dan saya yakin masih banyak orang  yang punya pandangan sama seperti apa yang saya yakini pada waktu itu.

Itulah sebabnya  saya tidak pernah bisa bersahabat dengan yang namanya agen asuransi apapun asuransinya dan siapapun orangnya,  walaupun pada akhirnya pernah menjadi nasabah dari asuransi kendaraan dan asuransi jiwa dan kecewa. Aneh tapi nyata ….????

Sampai pada  suatu saat saya harus menandatangani kontrak (polis) asuransi,  tanpa  pernah memahami dengan benar apa isi kontrak perjanjiannya. Saya menandatangani  hanya karena  keterpaksaan,   dengan pertimbangan rasa  kasihan, tidak enak, malas membaca lembaran-lembaran kertas setumpuk dengan tulisan kecil-kecil, belum lagi harus pusing memahami istilah-istilah dan singkatan-singkatan kata  yang njlimet dalam asuransi dan yang utama adalah untuk mengurangi rasa bersalah  karena  telah menggadaikan keyakinan saya terhadap kehendak Tuhan. Dengan asal tanda tangan pada kontrak perjanjian (polis) tanpa memahami isinya cukup buat saya untuk mengurangi rasa bersalah saya kepada Tuhan, karena seolah-olah agen asuransi yang membutuhkan tanda tangan saya pada polisnya bukan saya.
  
Dari hal di ataslah saya mulai melakukan kesalahan demi kesalahan.  Yang  pertama  adalah  ketika saya  memutuskan  bergabung dengan asuransi sebagai nasabah  bukan karena kesadaran dari diri sendiri tetapi karena unsur keterpaksaan, sehingga saya tidak pernah membaca secara detail apa isi kontrak perjanjian dalam polis, semua saya serahkan kepada agen dan saya hanya  focus pada  pada berapa jumlah rupiah yang harus saya bayar setiap bulan sesuai kemampuan.

Kesalahan kedua saya adalah ketika saya mulai berfikir bahwa asuransi bukanlah sebagai kebutuhan tetapi sebagai beban pengeluaran yang harus saya sisihkan setiap bulan dari penghasilan untuk membayar premi, dimana  saat itu saya hanya berfikir bagaimana uang yang saya gunakan untuk  membayar biaya asuransi (premi) bisa saya manfaatkan  untuk kebutuhan lainnya,  karena secara fisik masih sehat  aktivitas masih tinggi, sehingga kebutuhan akan hal-hal yang bersifat hiburan pun cukup tinggi

Kesalahan saya yang ketiga adalah kesalahan paling fatal ketika saya memutuskan secara sepihak untuk berhenti dari berasuransi,   akibatnya  uang yang selama ini saya setorkan  hangus tanpa  mendapatkan manfaat sedikitpun dari asuransi dikelak kemudian hari.

Memang pada saat saya memutuskan secara sepihak untuk berhenti dari asuransi  tidak menjadi masalah,  karena selama itupun kehidupan keseharian saya  mulus-mulus saja. 

Saya tidak pernah berfikir bahwa kondisi bisa berubah kapan saja tanpa pernah kita bayangkan sebelumnya.

Dan baru beberapa tahun kemudian apa yang selama  itu  tidak pernah saya bayangkan terjadi …. Ketika usia bertambah, kemampuan justru menurun secara fisik sudah tidak lagi seperti dulu, aktivitas menurun, sementara peningkatan  penghasilan tidak sebanding naiknya tingkat kebutuhan, tabungan selama ini sedikit demi sedikit tergerogoti.

Namun hal itupun  belum juga membuat  saya berfikir bahwa sebenarnya  asuransi adalah investasi yang paling tepat untuk mengatasi hal tersebut,  sampai suatu  saya bertemu kembali dengan teman lama juga yang menawarkan asuransi.  

Dengan perasaan kurang nyaman saya menerima kehadirannya, mulai membuka percakapan dengan malas berharap dia segera pulang, namun dari awal pembicaraan yang  kurang nyaman sedikit demi sedikit mulai berubah menjadi seru. Tekad saya hanya satu yaitu mematahkan perjuangannya menawarkan asuransi kepada saya.  Setiap kalimat yang diucapkan saya bantah dengan argument-argument yang menurut saya adalah fakta dilapangan yang sulit untuk dibantah, namun dari setiap bantahan saya dia  selalu punya jawaban yang tepat untuk mematahkan keyakinan saya.  Sempat rasanya saya putus asa dan ingin segera menyudahi pembicaraan saat itu juga. 

Sampai  pada saat cooling down, mind set saya mulai berubah, saya  merasa mendapatkan wawasan baru tentang  asuransi.

Saya  pun mencoba  membuka file asuransi yang pernah saya ikuti dan mencoba membandingkan asuransi yang satu dengan lainnya, di situlah saya melai menyadari kesalahan saya, karena  ternyata asuransi yang pernah  saya ikuti  sangat jauh berbeda dengan apa yang saya bayangkan waktu itu.  Artinya andaikan saya lanjutkan pembayarannya sampai selesaipun   manfaat yang akan saya peroleh tidak akan sesuai dengan apa yang saya harapkan. Hal ini terjadi  karena di dalam isi kontrak perjanjian terdapat banyak sekali  batasan  yang tidak sesuai dengan bayangan saya waktu itu dan saya tidak pernah membaca sekalipun. 

Namun bukan berarti bahwa asuransi yang pernah saya ikuti itu buruk, karena  setiap perusahaan asuransi menerapkan aturan  yang berbeda  yang boleh disebut sebagai suatu  kelebihan atau kekurangan dan tugas kita sebagai nasabah adalah mengetahui secara rinci apa kelebihan dan kekurangan setiap product yang ditawarkan, sehingga kita tahu apa yang menjadi kebutuhan kita.

Dan bukan hanya itu saja, jenis  asuransi yang sekarang memungkinkan pula kepada calon peserta/ nasabah untuk memilih keunggulan pada perlindungan atau pada  investasinya tergantung  kemampuan agen meramu jenis asuransinya sehingga harapan dan kebutuhan nasabah terpenuhi, tentunya dengan batasan-batasan yang sudah ditentukan tergantung apa perusahaan  dan jenis asuransi yang ditawarkan.
   
Jadi  pahamilah benar-benar isi kontrak dari polis asuransi yang ditawarkanapapun asuransinya sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan kita, sebelum kita menandatangani kontrak perjanjian (polis).

Oh iya ... saya pernah mengansurasikan kendaraan saya tanpa pernah memegangnya kontrak perjanjiannya ... ajaib bukan ? ...... singkat cerita sekitar 10 tahun yang lalu saya ditelpon teman lama .... dengan sedikit basa basi kemudian masuk ke inti pembicaraan yang isinya menawarkan asuransi kendaraan. 

Dengan penjelasan panjang lebar melalui telpon akhirnya disepakati untuk bertemu di salah satu mall di Jakarta Barat pada hari minggu, dalam pertemuan tersebut semua informasi yang saya sampaikan via telpon sudah tertuang dalam bentuk kontrak perjanjian polis, saya hanya  tanda tangan dan selanjutnya tinggal menunggu berkas  selesai di acc, sayang karena kesibukan dan tempat tinggal yang berbeda wilayah tidak pernah tercapai kesepakatan waktu untuk bertemu, akhirnya  sampai kontrak perjanjian kadaluarsa saya tidak pernah memegang, namun saya percaya teman saya akan  menyimpannya semua berkasnya  dengan baik. 

Walaupun  saya bersyukur kendaraan sayapun tidak pernah mengalami suatu apapun, namun baru sekarang ini lah saya  menyadari kebodohan saya hanya karena ketidaknyamanan terhadap yang namanya “asuransi” sampai untuk menyimpan polisnya  pun saya enggan.

Kembali bicara tentang asuransi sebenarnya tidak berbeda jauh dengan membeli  suatu barang, hanya bedanya kalau membeli barang ada wujud yang jelas kita lihat, sedangkan asuransi kita hanya bisa percaya apa ditawarkan oleh agencynya. Namun secara prinsip sama “ada harga ada rupa”,   jangan hanya karena bujuk rayu dari penjual barang kita membeli tanpa tahu manfaatnya, kelebihan dan kekurangannya apa, berapa lama bisa digunakan, akibatnya apa, kalau rusak harus dibawa kemana dst,dstnya.

Pesannya adalah  : Jangan pernah  membeli sesuatu karena terpaksa pasti anda kecewa, membelilah  karena anda membutuhkannya sehingga  anda tahu persis apa, kapan dan bagaimana memanfaatkannya,  namun apabila sudah terlanjur berusaha iklhlaslah karena siapa tahu suatu saat ada manfaatnya, karena kadang ketika kita menunda sesuatu kita tak bisa lagi  mendapatkannya  apa yang kita butuhkan . 

Dan yang istimewa dari asuransi adalah kita membeli sesuatu yang tidak ada wujudnya dan bukan pada saat kita  membutuhkannya, namun manfaatnya kita akan rasakan  nyata nanti tepat pada saat kita sangat memerlukannya. Dan keistimewaan asuransi yang kedua adalah kita belum tentu bisa membeli asuransi, tepat pada saat  kita membutuhkan manfaatnya
(Ungkapan ini akan terjawab pada penjelasan di bawah)

Maka  “JADILAH KONSUMEN YANG CERDASjangan pernah malas dan malu untuk bertanya tentang apa yang akan kita beli, karena itu adalah hak kita sebagai konsumen yang baik.

Lebih dalam tentang asuransi saya akan coba menuliskan secara  sederhana, sesederhana orang  tidak mengenal asuransi secara mendalam, hanya berdasarkan lieratur umum, pengalaman pribadi dan pengalaman beberapa teman baik yang menjadi agen asuransi maupun sebagai nasabah dari perusahaan asuransi untuk sedikit membuka wawasan kita bersama tentang apa itu asuransi.

APA ITU ASURANSI  ?

Pada beberapa istilah dalam literature  ASURANSI mengarah pada  tindakan, sistem perlindungan  financial (ganti kerugian secara finansial) kepada hal-hal yang bersifat material, namun pada perkembangannya asuransi tidak hanya memberikan perlindungan kepada materi secara harafiah tetapi juga perlindungan-perlindungan lainnya yang lebih spesifik  seperti jiwa dan kesehatan  yang dampak kerugiannya dihitung secara  financial.

Atau dengan kata lain adalah memindahkan / mengurangi sebagian resiko yang berdampak secara ekonomis/financial yang kita miliki kepada pihak lain dengan ketentuan kontrak perjanjian yang telah disepakati bersama

Dalam perkembangan asuransi tidak bisa dilepaskan dari perkembangan peradaban dunia, ilmu pengetahuan dan tehnologi,  dimana dalam era modern seperti sekarang ini hampir semua sisi kehidupan manusia tidak lepas dari resiko yang diakibatkan kemajuan tersebut  dalam segala bidang, yang mau tidak mau,  sadar atau sadar  kita  harus menerimanya sebagai konsekwensi logis yang tidak bisa dihindari.

Hanya masalahnya di negara berkembang seperti  Indonesia  yang  memanfaatkan ilmu pengetahuan dan tehnologi  dari dunia barat  selalu terlambat dalam mengantisipasi  dampak negativenya,  sementara negara-negara barat yang lebih dulu membuat dan memanfaatkan tehnologi sudah lebih siap dengan antisipasi dari kemungkinan resiko yang terjadi akibat dari penggunaan tehnologi yang berkembang pesat. 
Sebagai contoh yang mudah adalah :

Dalam hal makanan : dengan majunya tehnologi pangan tidak lepas dari penggunaan zat-zat  yang berdampak buruk pada kesehatan yang dapat menstimulasi penyakit muncul lebih dini seperti : jantung, lever, diabetes, kanker, dll di negara maju aturan penggunaan zat-zat tersebut sangat dibatasi sementara di Indonesia belum ada pengawasan yg ketat.   
Dalam bidang transportasi : dengan kemajuan tehnologi alat transportasi bisa dibuat untuk melaju jauh lebih cepat dengan maksud untuk memperpendek waktu tempuh perjalanan, namun di Indonesia resiko kecelakaan jauh lebih tinggi  karena kurang memadainya  sarana dan prasarana jalan.

Berkembangnya  tehnologi mampu memproduksi alat  komunikasi yang canggih yang mampu mentransformasi data  audio visual dalam hitungan detik. Namun baik perangkat maupun sarana  pendukungnya selain menggunakan bahan-bahan yang mengandung radio aktif  juga mengeluarkan menimbulkan radiasi  berdampak buruk pula pada kesehatan, sementara di Indonesia  dalam penggunaannya tidak  dibarengi dengan informasi yang cukup tentang resiko berbahaya di dalamnya .

Keterbatasan pengetahuan  dengan alasan ekonomis juga menyumbangkan banyak masalah yang berdampak pada kesehatan dan keselamatan jiwa manusia antara lain penggunaan zat kimia berbahaya yang berupa pengawet mayat, pewarna tekstil, pembunuh hama, dll yang digunakan pada pengolahan makanan  yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan berakibat kematian.                                                                                                                                      

Belum lagi karena pertimbangan ekonomis kadang-kadang kondisi peralatan yang sudah kadaluarsa tetap digunakan sehingga memicu terjadinya kebakaran sehingga aset lainnya yang secara tidak langsung berhubungan ikut musnah, belum lagi resiko karena  hilang, rusak, dll yang semuanya adalah resiko yang berdampak kerugian secara ekonomi dan financial

Sementara di negara-negara maju hal hal tersebut sudah sudah diantisipasi sebelumnya dengan membuat suatu bisnis  yang berorientasi untuk mengurangi atau memindahkan sebagian resiko yang timbul dari dampak negative akibat  kemajuan  peradaban manusia dam ilmu pengetahuan dan tehnologi, sementara di  negara-negara  berkembang proses transformasi modernitas  peradaban tidak berlangsung sekaligus, akibatnya  resiko kerugian yang timbul sebenarnya  jauh lebih besar, hanya sayang kita sering terlambat menyadarinya.   

Pertanyaan yang timbul : Siapakah yang akan memberikan perlindungan kepada kita ?

DIMANA PERANAN PEMERINTAH  ?

Pemerintah sebagai penyelanggara negara tentunya sudah berusaha untuk melindungi seluruh rakyatnya, namun pertanyaan selanjutnya, mampukah ?
Itu masalahnya. Jumlah penduduk yang begitu banyak dengan wilayah yang sebegitu luas dan tersebar bukanlah pekerjaan gampang walaupun untuk pekerjaan yang sangat  baku yang seharusnya bisa dilakukan dengan mudah seperti mendata penduduknya pun belum bisa dilakukan dengan baik,  belum lagi keterbatasan sumber daya manusianya,  tingkat kematangan birokrasi yang sekarang cenderung korup, dst dst yang jelas sulit untuk bisa memberikan perlindungan secara total kepada  seluruh rakyatnya.

Walaupun ada banyak program pemerintah yang mengarah pada perlindungan seperti :  asuransi wajib  jasa raharja, jamsostek, askes, jamkesmas , dll namun apakah bisa menjawab kebutuhan  seluruh masyarakatnya ? Tentunya "Tidak"

Dan  tidak bisa dipungkiri, bahwa untuk saat ini hampir semua sisi kehidupan manusia sudah masuk dalam  mata rantai kehidupan ekonomi yang saling berhubungan dan saling ketergantungan  antara satu dengan yang lainnya yang kesemuanya punya nilai ekenomis yang harus dibayar  sebagai konsekwensi dalam penggunaannya . Artinya apa saja yang dibutuhkan dalam kehidupan  oleh setiap individu harus dibayar dengan uang, untuk kebutuhan sehari hari, makan, minum, pakaian, rumah, pendidikan, transportasi dengan berbagai pilihan yang bisa kita peroleh disesuaikan dengan  kebutuhan dan kemampuan kita, namun  ada kalanya pada saat kita mengalami sesuatu yang tidak kita terduga  : sakit, kecelakaan, kebakaran, dll yang berujung sampai pada kematian,  kesemuanya membutuhkan biaya tak terduga yang jauh lebih besar dari biaya  kehidupan keseharian,  mampukah kita mempersiapkan dan memilih sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan kita.   Sulit rasanya kita mengatakan siap untuk itu, sementara kehidupan harus terus berjalan tidak berhenti sampai disitu karena ada orang-orang dekat disekitar kita yang tetap butuh biaya  untuk hidup.

SEBERAPA PENTINGKAH KITA  MENJADI PESERTA ASURANSI SECARA MANDIRI SAAT  INI    ?

Seperti yang telah diuraikan di atas bahwa semua sisi dalam kehidupan ini membutuhkan biaya, namun  biaya yang terbesar adalah biaya tak terduga yaitu biaya  dari satu resiko yang tidak pernah kita harapkan  dan kita tidak pernah tahu berapa jumlah yang harus kita persiapkan, kapan dan bagaimana cara mempersiapkannya.
Walau  masih ada celah  untuk mensiasatinya dengan cara  menabung atau investasi, namun seberapa besar  tabungan dan nilai investasi kita yang mampu kita miliki untuk membiayai  sesuatu yang tidak terduga, itu yang sulit diperkirakan karena dua cara itupun tetap mengandung resiko yang cukup tinggi
  1. Tabungan akan meningkat apabila penghasilan kita lebih besar dari pengeluaran kita, sehingga kita punya kelebihan uang untuk ditabung, namun pada saat kita membutuhkan biaya besar yang melebihi penghasilan kita maka tabungan akan kita ambil, akibatnya tabungan kita akan berkurang  atau bahkan habis sama sekali.
Mungkin pada saat kita membeli  rumah/merenovasi rumah, membeli kendaraan, dll, kita akan melihat berapa simpanan uang kita dan berapa yang dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan tersebut dan apa yang kita keluarkan adalah sesuai dengan kemampuan kita, walapun kadang harus nombok dengan cara berhutang.
Namun ada hal yang sulit  diperkirakan adalah pada suatu ketika apa yang tidak pernah terduga  terjadi pada kita atau keluarga kita  (semua orang tidak pernah menginginkannya, tetapi hal ini bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja)  tua, sakit, kecelakaan, cacat tetap bahkan meninggal.

  1. Investasi memungkinkan apabila kita mempunyai uang lebih yang bisa ditanamkan pada  suatu kegiatan bisnis  yang dapat menghasilkan keuntungan, namun seberapa besar kegiatan  bisnis  tersebut mampu menjamin  uang yang kita tanam untuk dapat  menghasilkan seperti yang kita harapkan, itu yang sulit diperkirakan.
Untuk orang yang mempunyai  berpenghasilan luar biasa  mungkin tidak menjadi masalah karena seberapapun resiko yang harus  tanggung dia mampu untuk membiayainya, namun bagaimana dengan yang berpenghasilan  terbatas.

DARI MANA DAN BAGAIMANA CARANYA  ?

Ide menulis ini akhirnya muncul sebagai kesimpulan dari diskusi panjang yang melelahkan, untuk merubah mind set saya dari "tidak"  menjadi "ya"  untuk asuransi   walau masih dengan sedikit catatan, namun muncul dari  pemikiran itu dan  dengan segala keterbatasan  yang saya miliki saya mencoba menuliskannya, saya berharap apa yang saya tulis dapat membuka wacana berfikir serta sedikit  masukkan dalam menyikapi hidup ini dengan lebih baik, walaupun dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang kita miliki  masih ada  cara cerdas untuk melindungi diri dan keluarga dengan cara menabung dan berinvestasi yang aman, sementara biaya yang tak terduga yang suatu saat muncul sudah tercover dengan sendirinya.

Namun semua tentunya tidak mudah, karena membutuhkan tekad, usaha, usaha dan pengorbanan  yang kuat serta pemahaman yang benar tentang manfaat asuransi

APA MANFAAT LAIN DARI MENABUNG DAN BERINVESTASI DENGAN CARA BERASURANSI ?

Seperti sudah dituliskan di atas secara sederhana dapat dijelaskan bahwa peserta/nasabah asuransi membayar biaya asuransi (premi) dalam kurun waktu tertentu akan mendapatkan perlindungan/penggantian terhadap kerugian yang berdampak ekonomis/financial apabila terjadi hal yang tidak diinginkan sesuai dengan isi kontrak perjanjian) yang telah disepakati.

ASURANSI ADALAH ALAT PERLINDUNGAN YANG MANFAATNYA KITA PEROLEH PADA SAAT KITA MEMBUTUHKANNYA
Namun dengan asuransi yang sudah berkembang sekarang ini memungkinkan nasabah/peserta asuransi untuk tetap mendapatkan perlindungan/penggantian kerugian tanpa harus kehilangan uang yang telah disetor (premi) dan bahkan nilai uang yang disetor (premi) bisa berkembang menjadi lebih banyak pada kurun waktu tertentu tergantung jenis asuransi yang diikuti.

Dengan berasuransi (menabung dan berinvestasi)  peserta asuransi juga mendapatkan perlindungan seperti :
  1. Jaminan kesehatan : biaya perawatan medis di ICU, rawat inap, tunjangan operasi, obata-obatan, dll
  2. Tunjangan apabila peserta asuransi terdeteksi penyakit kritis seperti kanker, cuci darah, jantung, dll
  3. Tunjangan apabila peserta asuransi mengalami cacat permanen
  4. Uang pertanggungan apabila peserta meninggal dunia
  5. Uang pensiun adalah nilai tabungan yang sudah mencapai batas waktu ditambah keuntungan dari investasinya
  6. Tunjangan sekolah anak pada saat masuk SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi, serta      jenjang lanjutan S2, S3
  7. Uang saku anak selama menempuh pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya.
  8. Dan lain-lain sesuai dengan kontrak perjanjian dan biaya asuransi (premi)  yang disepakati, tergantung kebutuhan dan kemampuan dimana setiap individu bisa berbeda dan kebijakan setiap perusahaan asuransi dan jenis asuransinyapun bisa berbeda pula.
Manfaat di atas tergantung kepada perusahaan asuransinya, jenis asuransinya serta program tambahan dari kontrak perjanjian (polis) yang dibuat/disepakati yang tentunya akan berpengaruh pada biaya asuransi (premi) yang harus dibayar oleh peserta asuransi, namun akan berpengaruh juga kepada uang pertanggungan yang akan diberikan oleh pihak asuransi kepada peserta/nasabah asuransi seandainya terjadi sesuatu yang kesemuanya diatur  dalam kontrak perjanjian (polis). 

Namun tetap harus diingat bahwa di Indonesia sangat banyak perusahaan asuransi dan jenis asuransi dengan berbagai keunggulan dan kekurangannya, sehingga dibutuhkan kejelian kita untuk mampu menyesuaikan antara kebutuhan dan  kemampuan kita dalam membayar biaya asuransi (premi), namun yang jelas pada saat kita mengalami sesuatu yang tidak diinginkan, ada sesuatu manfaat yang kita peroleh yang bisa mengurangi beban kita pada saat saat yang tepat tanpa harus kehilangan uang yang tabungan dan keuntungan dari nilai investasi yang kita tanamkan.

Dengan berkembang pesatnya asuransi di Indonesia,  saya masih berharap pemerintah dengan program-programnya mampu melindungi rakyatnya yang berkemampuan sangat terbatas secara adil  seperti  asuransi wajib jasa raharja, jamkesmas, jamsostek, dll yang telah dipungut secara paksa, namun  pengembalian berupa perlindungan dan santunan kepada yang berhak sampai saat ini belum seluruhnya dirasakan manfaatnya .

Dan andai ada perusahaan asuransi swasta yang mau mengeluarkan program asuransi yang baik dan  bisa dinikmati oleh masyarakat yang berpenghasilan sangat terbatas, saya doakan mendapatkan surga sebagai balasan, karena perusahaan  tidak hanya keuntungan secara financial,  tetapi juga memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan. Aamiin.   

Untuk lebih jelasnya di bawah ini adalah pengertian asuransi secara umum, sedangkan detailnya setiap perusahaan asuransi dan jenis asuransi menerapkan  aturan yang berbeda tinggal nasabah mencari tahu sebanyak-banyaknya, sehingga sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. 

Jenis-jenis asuransi pengertian secara umum:
  1. Asuransi  umum/kerugian  adalah : asuransi yang memberikan ganti rugi/pertanggungan  kepada nasabahnya ketika aset nasabah yang diasuransikan mengalami musibah, dengan ganti rugi sesuai dengan perjanjian kontraknya yang tertuang pada polis. Contohnya adalah asuransi kendaraan, asuransi kebakaran, dll dengan jangka waktu tertentu (jangka pendek) dan apabila sampai akhir periode asuransi tidak terjadi suatu apapun (klaim dari nasabah) maka biaya asuransi (premi) yang dibayarkan biasanya hangus dan nasabah mulai dengan kontrak baru/perpanjangan dengan mulai membayar biaya asuransi (premi) mulai dari awal.
  2. Asuransi Jiwa
    • Asuransi jiwa berjangka adalah : asuransi yang memberikan santunan kepada seseorang apabila dalam jangka waktu tertentu/masa periode asuransi kemungkinan peserta meninggal meninggal dunia.
    • Asuransi jiwa seumur hidup adalah : asuransi yang memberikan santunan pada saat peserta asuransi  pada saat peserta meninggal dunia plus  saldo investasinya.  Karena asuransi ini berjalan seumur hidup maka asuransi  ini memiliki nilai tebus, dimana peserta asuransi dengan persyaratan tertentu bisa meminjam uang yang telah ditanamkan.
    • Asuransi Dwiguna adalah asuransi yang selain memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa juga memberikan keuntungan dari investasi terdiri dari dua kemungkinan dalam isi kontraknya (polis).                                                                                   
        •  Pada  asuransi Dwiguna dan asuransi seumur hidup bisa diberlakukan sebagai :

      • Asuransi polis dengan bonus : dimana manfaat dari asuransinya secara tidak langsung terkena dampak dari kinerja investasi
      • Asuransi polis unit linked : dimana manfaat asuransinya berhubungan langsung dengan kinerja investasi.
Untuk saat ini  yang berkembang pesat adalah jenis  asuransi jiwa dengan polisnya unit linked, dimana ketika peserta membayar biaya asuransi (premi) oleh pihak asuransi sebagian dananya dinvestasikan, sehingga manfaat yang diperoleh peserta asuransi jauh lebih besar, yaitu selain mendapatkan perlindungan kesehatan dan jiwa, juga keuntungan dari investasi yang dijalankan oleh perusahaan asuransi.

Sedangkan untuk yang muslim ada pilihan yang lebih spesifik yaitu model syari’ah dimana secara umum untuk metode syari’ah ini lebih pada pengertian dimana asuransi diibaratkan dana yang terkumpul dari dana peserta asuransi syari’ah yang dikembangkan dengan cara menginvestasikan kepada perusahaan-perusahaan yang usahanya secara hukum agama halal dan hasil dari sebagian pengelolaannya dikembalikan kepada nasabah berupa uang pertanggungan, jaminan kesehatan dan hasil investasi dengan perjanjian antara penanggung (pihak asuransi) dan tertanggung (peserta asuransi)  sesuai dengan aturan syari’ah

Namun apabila kita bicara investasi tentunya butuh jangka waktu yang cukup agar kita mendapatkan sesuai dengan apa yang kita harapkan, selain dari nilai uang yang kita tanamkan yang sudah termasuk dalam biaya asuransi (premi)

Untuk menjadi nasabah/peserta asuransi juga harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, karena apabila anda tidak memenuhi ketentuan syarat-syaratnya, walaupun secara finacial  mampu membayar biaya asuransi (premi) tetap tidak bisa menjadi peserta/nasabah asuransi dan seandainya memungkinpun akan ada persyaratan-persyaratan khusus lainya yang akan dibebankan kepada calon peserta/nasabah asuransi

Maka khusus asuransi lakukanlah sedini mungkin ketika anda masih muda, masih sehat, masih produktif  karena peluang anda menjadi peserta/nasabah akan lebih mudah dengan manfaat ke depannya yang diperoleh akan jauh lebih besar, namun sebaliknya apabila calon peserta/nasabah asuransi semakin tua, sudah tidak produktif dan sudah menderita banyak penyakit sudah hampir pasti akan ditolak oleh perusahaan asuransi walaupun secara financial mampu membayar biaya asuransi (premi) sebesar apapun, namun saat ini ada pula asuransi yang memberikan kelonggaran kepada peserta yang yang berstatus demikian, namun dengan kriteria yang ketat dan biaya premi yang tinggi  atau untuk penyakit yang sudah diderita beserta penyakit turunannya tidak dicover tetapi untuk penyakit yang lain tetap dicover.     

TIPS MELIHAT ASURANSI YANG BAIK :

  1. Walaupun bukan sebagai syarat mutlak namun usia perusahaan yang bergerak dibidang asuransi bisa menjadi pertimbangan.
  2. Track record dari kinerja perusahaan asuransi juga bisa dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk bergabung menjadi nasabah
  3. Karena asuransi  adalah hubungan dalam jangka waktu lama, maka sebaiknya kenalilah agen asuransi yang menawarkan product asuransi yang punya hati nurani, dimana tidak hanya sekedar menjelaskan kelebihan  dari product asuransi yang ditawarkan tetapi juga menjelaskan batasan-batasan yang jelas   sehingga tidak mengecewakan calon peserta/nasabah asuransi nantinya,  yang dampaknya juga akan  dirasakan oleh perusahaan asurani itu sendiri karena turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan penyelenggara asuransi
  4. Baca dan teliti setiap detail dari isi perjanjian/polis, jangan pernah diabaikan
  5. Bertanya sedetail mungkin apa yang tidak anda ketahui tentang isi kontrak perjanjian (polis) yang ditawarkan seperti : siapa pemegang polis dan siapa/apa yang ditanggung, kapan mulai berlaku polis, berapa jangka waktu pembayaran, berapa jangka waktu perlindungan,   apa yang ditanggung dan apa yang tidak ditanggung oleh pihak asuransi, kemana dan bagaimana cara mengajukan klaim, persyaratan apa yang harus anda ketahui pada saat mengajukan klaim, berapa jangka waktu pengajuan klaim, apabila ada kesulitan uang dalam periode pembayaran asuransi apa yang harus dilakukan, persyaratan apa yang menyebabkan klaim  dibatalkan  oleh pihak asuransi,  jenis-jenis  penyakit,  penyebab kematian, penyebab      kecelakaan/musibah yang  diberikan atau tidak diberikan santunan/ganti rugi oleh pihak, rincian berapa biaya setiap item pada detail ganti rugi/santunan/pertanggungan yang tertulis didalam polis harus dimengerti dengan jelas. 
  6. Persyaratan-persyaratan yang mengikuti juga harus ditanyakan, kapan klaim asuransi sudah mulai berlaku dan apa saja persyaratan berlakunya klaim asuransi. 
  7. Mencari informasi sebanyak-banyak kepada orang lain yang sudah mengikuti asuransi baik dalam perusahaan yang sama dengan jenis asuransi yang sama ataupun yang lainnya sebagai pembanding, apakah pada saat pengajuan mengalami kesulitan. Karena salah satu ciri perusahaan asuransi yang baik adalah memberikan kemudahan kepada peserta asuransi dalam mengajukan klaim
  8. Jadilah peserta asuransi yang cerdas, pertimbangkan dengan baik kebutuhan dan kemampuan, jangan karena terpaksa, tidak enak dengan agen, dll, namun mengertilah dengan benar manfaat asuransi dan karena asuransi adalah kebutuhan disaat kita tidak memerlukan namun manfaatnya akan sangat terasa pada saat kita membutuhkannya.   Tetapi percayalah untuk saat ini  semakin dini kita berasuransi semakin ringan biayanya namun besar manfaat yang kita terima.
Mohon koreksi apabila informasi yang saya sampaikan salah atau tidak tepat, semua karena keterbatasan saya, namun manfaat yang baik bagi semua sehingga kelak penyesalan dikemudian hari tidak terjadi

Rabu, 18 Februari 2015

PERMOHONAN ILUSTRASI

Permohonan ilustrasi

PERMOHONAN ILUSTRASI* 
dan SPAJ / Surat pengajuan asuransi jiwa
Sebagai nasabah anda harus mengetahui apa manfaat yang akan anda dapatkan dari membuka tabungan di PRUDENTIAL , saya akan membantu anda membuatkan ilustrasi yang nantinya untuk bahan pertimbangan anda. Dengan dibuatnya ilustrasi ini andaTIDAK TERIKAT, dan akan saya buatkan secara GRATIS lalu akan saya kirimkan ke email pribadi anda beserta penjelasannya.

Namun, supaya ilustrasi ini bisa saya buat, mohon kiranya anda mengisikan beberapa pertanyaan dibawah.

Nama penabung (Sesuai KTP) *:
Tanggal Lahir penabung(DD-MM-YYYY) *:
Jenis Kelamain*:
Pekerjaan *:
Merokok atau Tidak *:

Kesanggupan menabungan per bulan (Min.Rp.350.000,-)*:
No. HP *:
Telp. Rumah *:
EMail (dapat lebih dari 1 buah):
Alamat Lengkap *:
Waktu yang dapat dihubungi *:
Nama Anak (Sesuai Akte Kelahiran) *:
Tanggal Lahir *:
Jenis Kelamin *:

Tujuan dibuatnya tabungan: Pendidikan / Warisan / Asuransi kesehatan bagi non karyawan / Pensiun / dll*
Keterangan lain: (ceritakan apakah anda pernah sakit parah atau dilakukan operasi)

Silahkan dikirimkan ke:
SMS/WA 085211102119
PIN BB 211941CB
Email : sysprusyariah@yahoo.com

INGIN MENJADI AGEN


Halo Rekan semua,
Semangat Pagi, Luar biasa dahsyat Yes yes yes..

Menjadi Agen/Tenaga Pemasar Prudential memiliki kebaikan - kebaikan untuk kita yang luar biasa, kebebasan Financial serta waktu yang bisa kita miliki adalah hal utama dari kebaikan menjadi Agen. Pendapatan yang dipastikan naik tiap tahun dan waktu yang bisa kita sesuaikan sendiri sehingga lebih banyak memiliki quality time dengan orang - orang terkasih kita. Kebaikan lainnya adalah banyaknya reward bagi yang berprestasi dan training - training untuk pengembangan diri yang diberikan secara Gratiiis.

Sebagai Agen, kita membantu orang lain untuk memiliki proteksi sehingga mereka bisa terhindar dari resiko financial ketika musibah mendatangi mereka, dengan membantu orang lain (nasabah), kita membantu diri kita sendiri, dan nantinya setelah anda menjadiLeader, anda akan membantu agent - agent.

Mau?

Syarat utamanya TEKUN, tidak hanya diawal tapi sampai akhir.
Selanjutnya ikuti beberapa prosedur berikut ini:
  1. Mengikuti Presentasi New Business Opportunity di kantor Agensi kami (Setiap Sabtu).
  2. Mengikuti Training FAST START, kurang lebih 3 hari, biasanya pada hari kerja mulai jam 19.00 s.d 21.00 (Memudahkan karyawan swasta untuk ikut setelah Jam pulang kantor).
  3. Harus mengikuti sertifikasi AAJI dan AASI (syariah)atau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia di Kantor Pusat Prudential/Prudential Tower Jakarta. (Ada jeda waktu dari Fast Start ke Test sertifikasi AAJI/AASI, waktu ini digunakan untuk belajar).  
 Kualifikasi dan syarat:
  1. Pria/Wanita
  2. Memiliki semangat yang tinggi
  3. Memiliki jiwa Business man
  4. Apapun pengalaman anda (pns, karyawan swasta, pedagang, dll), jabatan anda(manager/direktur, staff, dll), tidak kami pentingkan, karena di Prudential kita belajar dari Nol lagi, dan adil, siapa berprestasi dialah yang akan cepat mendapat reward.
  5. Siapkan FC-KTP, FC-Lembar depan Buku tabungan, 2 lembar pas foto 2x3, 2 lembar pas foto 3x4.  

SELURUH TRAINING AKAN DIADAKAN DI:

PRUfuture team  KK8 Jakarta
Kota Kasablanka eighty eight Lt 15
Jl Raya Kasablanka
Jakarta Selatan

Untuk menjadi Agen silahkan hubungi
Siswanto SE
SMS/WA 085211102119
PIN BB 211941CB